PRESS
RELEASE
Pengelolaan
sumberdaya hutan dan Pesisir di Teluk Bintuni sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, luas
hutan di Teluk Bintuni 1863.700,Ha itu
sudah dikapling untuk HPH dan HTI dan KK Mineral dan Gas Alam serta KK
batubara. Menurut Perkumpulan Bin madag Hom dalam pemaparan materinya dalam
kegiatan Musyawara Pengelolaan Sumberdaya Alam Hutan dan Pesisir di Distrik
Soubg Timur belum lama ini, dari luas 1863.700,ha itu yang sudah terkapling
untuk HPH dan HTI sekitar 1562000 juta hectar. Hal ini berarti sisanya hanya
301.700 ribu hectar, tetapi jumlah ini juga sudah dibagi-bagi untuk kepentingan
pertambangan Mineral, Minyak, Gas Alam dan Batubara. Artinya, orang asli Bintuni
hanya memiliki nama besar tanah Teluk Bintuni dalam kenangan, sedangkan kepemilikan fisiknya
ada pada penanam modal, pengusaha dan pemerintah. Melihat dari kondisi ini,
maka sangat penting jika LSM menggagas kegiatan-kegiatan advokasi hak akses
masyarakat agar pengelolaan sumberdaya hutan dan kelautan ini dapat juga
bermanfaat bagi masyarakat adat Teluk bintuni.Salah satu kegiatan yang sudah
digelar adalah Musyawara Pengelolaan Hutan dan Pesisir di Distrik Manimeri
Kampung Atibo yang berlangsung pada tanggal 13 Mei 2013 .
Berdiri
Menjaga Batas, slogan kampanye awal Gerakan Masyarakat adat Peduli
Hutan dan Pesisir Teluk Bintuni yang digagasi dalam acara Musyawara
Pengelolaan Hutan dan Pesisir di Distrik Manimeri. Kegiatan ini
diikuti oleh Masyarakat adat dari suku Sougb Timur dan Wamesa yang berasal dari
Masyarakat Adat 7 Suku di Teluk Bintuni yang bertemu selama satu hari (13 Mei
2013) di Kampung Atibo Distrik Manimeri Teluk Bintuni Papua Barat.Kegiatan ini
diselenggarakan oleh Perkumpulan Bin madag Hom (BmH) dengan dukungan dari LMA 7 Suku Teluk Bintuni
yang bertujuan untuk mereview dan mengoptimalisasi advokasi kebijakan
pengelolaan hutan dan pesisir Teluk Bintuni melalui Penguatan masyarakat adat,
sehingga terjadi perubahan kebijakan pengelolaan hutan dan Pesisr di Teluk
Bintuni yang efektif, transparan, bertanggung-gugat (accountable), berkeadilan,
berdaya guna dan berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat di Teluk Bintuni.
Gerakan Masyarakat adat
Peduli Hutan dan Pesisir Teluk Bintuni yang telah digagasi bersama Masyarakat
adat dan di fasilitasi oleh Staf Bin Madag Hom (Marko Koromat) serta di Dukung
Oleh LMA 7 Suku Teluk Bintuni akan disinergiskan bersama-sama dengan komponen
masyarakat lainnya serta agen-agen kunci pembangunan kehutanan dan Kelautan di
Teluk Bintuni baik secara individu dan lembaga yang berasal dari legislatif,
pemerintah, akademisi, lembaga profesi kehutanan,Kelautan,lembaga penelitian,komponen
agama, perempuan dan adat di seluruh Teluk Bintuni. Sehingga; impian dan
cita-cita agar kita semua selaku rakyat Teluk Bintuni yang peduli terhadap
pengelolaan hutan dan Laut Teluk Bintuni dapat duduk bersama, saling bertukar
pikiran dan melakukan refleksi serta merumuskan suatu kebijakan pengelolaan
hutan dan kelautan berkelanjutan di Teluk Bintuni yang partisipatif,
transparan, accountable serta efetif bagi pembangunan hutan dan kelautan bagi
kesejahteraan masyarakat di Teluk ini
dapat terwujud dan terlaksana dengan sukses.
Musyawarah pengelolaan hutan dan
Pesisir di Teluk Bintuni oleh Masyarakat Adat Soubg Timur dan Wamesa Pemerhati
Hutan dan Pesisir Teluk Bintuni menyimpulkan bahwa hutan dan Pesisir
Teluk Bintuni adalah sebuah ancaman bagi eksistensi dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di tanah ini, apabila tidak
dikelola secara baik. Tetapi bila dikelola secara arif, maka akan memberikan
kontribusi positif bagi pendapatan daerah serta meningkatkan kesejahteraan
rakyat Teluk Bintuni.
Sharing pengalaman dan refleksi bersama Masyarakat Adat
Peduli Hutan dan Pesisir Teluk Bintuni ini juga merumuskan beberapa
point penting, yaitu :
§ Pengelolaan Hutan Teluk Bintuni yang berkelanjutan dan
berdayaguna bagi masyarakat Teluk
Bintuni bukanlah tugas komponen atau golongan tertentu, melainkan tugas seluruh
komponen masyarakat dan kelembagaan di Teluk Bintui. Oleh sebab itu, masyarakat
adat Soubg Timur dan Wamesa peduli hutan dan Pesisir Teluk Bintuni dan Perkumpulan
Bin madag Hom akan mendorong proses serta melakukan gerakan advokasi untuk
perubahan kebijakan pengelolaan hutan Teluk Bintuni yang lebih baik, efektif,
transparan, berkeadilan dan accountable (bertanggung-gugat) serta menjunjung
nilai-nilai budaya dan martabat Masyarakat Adat 7 Suku di Teluk Bintuni.
§ Gerakan Masyarakat Adat Soubg Timur dan Wamesa Peduli
Hutan dan Pesisir beserta
Perkumpulan Bin Madag HOM akan bermuara pada Konsolidasi dan Pertemuan
Besar Multipihak tentang Hutan,Pesisir & Masyarakat Soubg Timur dan Wamesa Di
Distrik Manimeri Teluk Bintuni. Konsolidasi dan Pertemuan Multipihak
Hutan,Pesisir dan Masyarakat Di Soubg Timur dan Wamesa ini diharapkan menjadi
sebuah ruang dan wadah bersama seluruh komponen untuk melakukan review dan
re-form kebijakan pengelolaan hutan di Teluk Bintuni yang lebih baik, efektif,
transparan, berkeadilan dan accountable (bertanggung-gugat) serta menjunjung nilai-nilai
budaya dan martabat Masyarakat adat 7 suku.
§ Masyaraka adat Soubg Timur,Wamesa dan LSM Perkumpulan Bin
madag HOM Peduli Hutan dan Pesisir Teluk Bintuni mengajak dan mengharapkan kerjasama dan
dukungan pihak pemerintah, akademisi, lembaga penelitian, lembaga profesional
kehutanan dan Kelautan, praktisi, legislatif, majelis rakyat Papua dan lembaga
perwakilan rakyat di tingkat kabupaten untuk melakukan konsolidasi serta koalisi
bersama untuk merumuskan kebijakan pengelolaan hutan dan pesisir di Teluk
Bintuni.
§ Masyaraka adat Soubg Timur,Wamesa dan LSM Perkumpulan Bin
madag Hom Peduli Hutan dan Pesisir Teluk Bintuni memandang bahwa Penataan Kembali Kelembagaan
adat dan Pemetaan tanah-tanah adat serta laut sangat penting untuk di tata
ulang agar tidak terjadi klaem-mengklaem rung kepemilikan,oleh sebab itu
musyawara adat lanjutan akan didorong untuk membentuk kelembagaan adat tingkat
suku,kususnya masyarakat Soubg timur dan kalau memungkinkan akan didorong ke
tingkat 7 suku yang tersebar di Teluk Bintuni.”.
§ Masyaraka adat Soubg Timur dan Wamesa Peduli Hutan dan
Pesisir Teluk Bintuni menghimbau kepada HPH PT Yotefa Sarana Timber dan PT MML (Manokwari Mandiri Indah Lestari)
untuk segera mengevaluasi tanggung jawab sosial perusahan Kepada Masyarakat
terkena dapak langsung yang selama ini tidak berjalan serta hak-hak masyarakat
adat yang tidak di penuhi secara Baik.
§ Masyaraka adat Soubg Timur dan Wamesa Peduli Hutan dan
Pesisir Teluk Bintuni menghimbau kepada HPH PT Maya Mamberamo Raya untuk tidak
Beroperasi di Wilayah Adat Milik Bpk Ruben Iba Kabupaten Teluk Bintuni.dan
Perusahan di Minta untuk segera membayar denda adat terkait pelanggaran tapal
batas
§ Masyaraka adat Soubg Timur dan Wamesa Peduli Hutan dan
Pesisir Teluk Bintuni menghimbau kepada Masyarakat yang bukan Pemilik hak adat
untuk menghentikan sementara aktifitas melaut yang bersifat provit sampai
adanya musyawara dan pemetaan batas-batas kepemilikan oleh lembaga adat suku
pada musyawara lanjutan nantinya.
§ Masyaraka adat Soubg Timur dan Wamesa Peduli Hutan dan
Pesisir Teluk Bintuni
sadar bahwa keterbatasan sumber daya yang ada tidak dapat
menunjang secara optimal dalam upaya mewujudnyatakan cita-cita mulia ”BERDIRI
MENJAGA TANAH ADAT”, sehingga dukungan
dan kerjasama yang baik dari lembaga pemerintah,lembaga perwakilan rakyat dan
majelis rakyat Papua, organisasi profesi kehutanan,Kelautan lembaga akademik,
lembaga penelitian, lembaga adat, agama dan segenap lapisan masyarakat Teluk
Bintuni yang peduli terhadap Hutan dan Pesisir Teluk Bintuni sangat diharapkan
untuk secara bersama-sama mendorong proses perubahan ini.
Demikian petikan pelajaran dan beberapa pokok pikiran
penting yang disepakati bersama masyarakat Adat Soubg Timur dan Wamesa di
Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni.
Teluk
Bintuni, 15 Mei 2013
Piet
hein Y.Nuburi,SH
Program Advisor & Management Control
Perkumpulan Bin madag
Hom-Tanah Papua
Mobile Phone : 081240899392